Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung lalu Bakar Mayatnya di Lombok Barat gegara Tak Diberi Uang

iNews TV
Polda NTB saat ekspose kasus mayat terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: iNews TV)

"Sedemikian sadis pelaku kepada ibunya sendiri," ujar Arisandi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 16 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Hingga kini, terduga pelaku mayat terbakar Sekotong Barat telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara rinci motif serta rangkaian peristiwa pidana tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Perempuan Dibakar di Lombok Barat Ternyata Dibunuh Anak Kandung

57 tahun lalu

Lombok Barat Gempar, Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Malaka Lombok Utara, Kondisinya Mengenaskan

57 tahun lalu

Lombok Barat Geger, Mayat Perempuan Ditemukan dalam Hutan Sekotong

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal