Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Sekotong Barat dipastikan merupakan YRA.
Korban diduga telah meninggal dunia sebelum akhirnya dibakar, sehingga arah penyelidikan semakin menguat pada keterlibatan anak kandung korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi menjelaskan, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati tidak diberikan uang Rp35 juta untuk melunasi utangnya.
"Pelaku tunggal, tidak ada indikasi pelaku lain. Motif sakit hati karena tidak diberikan uang, pelaku ini punya utang," ujar Arisandi, Selasa (27/1/2026).
Pelaku sempat diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin malam. Untuk mengelabui aparat, pelaku bahkan sempat membuat laporan polisi terkait kehilangan ibunya ke Polsek Sekotong, Lombok Barat.