Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Polisi Tetapkan 4 Tersangka 

Adhar Pangeran
Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)

DOMPU, iNews.id - Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan empat orang tersangka video mesum oknum polisi ruang isolasi RSUD Dompu. Dua tersangka di antaranya pegawai rumah sakit.

Rinciannya, dua tersangka pegawai honor rumah sakit kemudian dua lagi pemilik akun Facebook Gejora Paramita dan Imaran kasiri. Polisi juga menjamin oknum polisi yang berperan dalam video mesum tersebut bisa ditetapkan tersangka dengan UU karantina kesehatan.

Saat ini keempat tersangka langsung ditahan mereka semua secara terpisah ada yang di ruang tahanan Polres Dompu, juga di Polsek Kota.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal