Minta Oknum Polisi Pelaku Video Mesum Ditahan, Mahasiswa Bakar Ban di Polres Dompu

Adhar Pangeran
Demo mahasiswa di Polres Dompu menuntut oknum polisi pelaku video mesum ditahan, Kamis (28/1/2021). (Foto: iNews/Adhar Pangeran)

DOMPU, iNews.id - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi dan membakar ban di depan Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mendesak oknum polisi dalam video mesum ditahan.

Pantauan iNews.id, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan pitu masuk Polres Dompu dengan menggelar orasi dan bakar ban, Kamis (28/1/2021).

Aksi tersebut berujung ricuh antara mahasiswa dengan anggota kepolisian yang berjaga. Terjadi tarik-menarik polisi dengan mahasiswa dan nyaris terjadi adu jotos.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Polres Dompu menahan oknum polisi pelaku video mesum itu. Saat ini polisi baru menahan BJ (47) dan IK (43) sebagai tersangka pengunggah dan penyebar video mesum itu.

Terkait tuntutan mahasiswa tersebut, Polres Dompu memberikan penjelasan. Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland mengatakan, oknum polisi pelaku video mesum tidak dikenakan penahanan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTB.

"Mereka hanya dikenai UU karantina kesehatan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

17 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

17 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal