Kasus Proyek Mebel SMK di NTB Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kurnia Illahi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penidikan. 

Meski sudah masuk tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik Polda NTB masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menentukan kerugian negaranya.

“Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, dikutip dari Polda NTB, Rabu (29/10/2025).

Dia memastikan, penyidik akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Menurutnya, pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen kontrak dan laporan proyek juga akan dilakukan.

“Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Orang Diperiksa Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Proyek Mebel SMK di NTB

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Proyek Mebel SMK di NTB, Polisi Telusuri Alur Pengadaan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal