Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Saran Kabareskrim ke Kapolda NTB

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idKapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mendapat saran dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus korban begal menjadi tersangka. Kabareskrim menyarankan agar Kapolda NTB menggandeng stakeholder setempat dalam proses gelar perkara korban begal dijadikan tersangka. 

Tujuannya agar mendapatkan saran apakah perkara tersebut dihentikan atau diteruskan. 

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran masukan, layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022). 

Terkait peristiwa korban begal dijadikan tersangka, Agus menyinggung soal peran dari Binmas Polri yang memiliki tugas dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. 

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ujar Agus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Sadis! 3 Pelaku Begal Rampas Motor Ibu Pedagang Sayur di Karawang, Korban Ditendang

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal