Kakak Adik Ini Libatkan Sang Ibu Jalankan Bisnis Sabu Jaringan Internasional

Harikasidi
Antara
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kiri). (Foto: Antara/Dhimas)

Dari keterangan HR kemudian terungkap peran kakak kandungnya yang kini masih mendekam di Lapas Lampung. Kakak kandung HR itu yang berperan memesan sabu ke Malaysia.

"Jadi yang di Lampung sana pemesannya, napi dia. Nah, bandarnya ini masih di NTB. Bosnya ini. Tetapi tenang saja, saya pasti akan dapatkan dia," ujarnya.

Kasus yang terungkap pada Sabtu (12/8/2021) tersebut kini menetapkan HR dan HN sebagai tersangka yang terancam pidana penjara seumur hidup sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Penahanan sudah kita laksanakan dan kami pastikan anggota masih di lapangan melakukan pengembangan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

28 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

30 hari lalu

Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal