Jual PMI ke Malaysia Tanpa Gaji, 2 Sindikat TPPO Lombok Barat Ditangkap Polisi

Muzakir
Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat TPPO ke Malaysia dan Arab Saudi. (Muzakir).

LOMBOK BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua pelaku yakni perempuan berinisial SA dan laki-laki berinisial WI. 

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menjadikan korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Malaysia dan Saudi Arabia. Namun, faktanya korban tidak mendapatkan gaji sesuai yang dijanjikan. 

Kasus ini terbongkar setelah korban ditemukan petugas BP3TKI dalam kondisi depresi dan sakit, sehingga dipulangkan. Dari hasil penyelidikan, korban ternyata diberangkatkan oleh dua pelaku SA dan WI. 

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyiman Gede Junaidi, mengatakan, pelaku SA dan WI merupakan pekerja lapangan. Keduanya bertugas merekrut para calon pekerja migran dengan sebuah agen di Lombok Tengah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal