Jual Jajanan Sambil Edarkan Sabu, Pria di Mataram Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Jual Jajanan Sambil Edarkan Sabu, Pria di Mataram Ditangkap Polisi (Foto: dok Polresta Mataram)

Selain barang tersebut, ikut diamankan beberapa barang pendukung dalam penjualan sabu seperti 1 buah pipa kaca, 1 buah senter kecil yang terdapat satu buah pipa kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah sajam jenis pedang, 1 buah HP kecil serta 2 buah HP android.

“Barang dari hasil penggeledahan telah kami amankan di polresta Mataram bersama tersangka (HR), dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan kami untuk kemudian kami lakukan pengembangan,” kata Yogi.

Menurut keterangan, tersangka, sengaja sambil berjualan di kosnya untuk mengelabui orang sekitar agar tidak jelas terlihat warga menjual sabu.

“Tersangka sambil berjualan jajanan di kosannya untuk mengelabui warga agar tidak kelihatan tersangka menjual sabu,” ucapnya.

Untuk pasal yang akan disangkakan yakni pasal 112, 114. (2) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal