Joko Jumadi : Berkas Laporan Perkosaan Mahasiswi Bermodus Skripsi Tengah Diperkuat

Febrian Putra
Berkas laporan kasus perkosaan yang menimpa sejumlah mahasiswi dengan modus skripsi diperkuat sesuai dengan arahan Polda NTB. (Foto: Ilustrasi/ist)

MATARAM, iNews.id- Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang kakek terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram, terus berlanjut. Berkas laporan dari para korban kini tengah diperkuat.

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi mengatakan, kasus tersebut akan kembali dilaporkan ke Polda NTB. Berkas laporan pun telah diperkuat.

"Sebelumnya kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB diminta menggunakan pasal 286 tentang pemerkosaan dalam kondisi tidak berdaya," katanya, Selasa (28/6/2022).

Joko memastikan, pekan ini akan masukkan laporan dengan menggunakan pasal sebagaimana yang diminta pihak Polda NTB. Terhadap semua korban, dia juga memastikan akan melindungi identitasnya demi menjaga nama baik dan psikologi korban.

"Bahkan, keluarga korban tidak ada yang mengetahui tentang kejadian yang dialami. Kami betul-betul melindungi," ujarnya.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cianjur Heboh, Mahasiswi Dirampok lalu Diperkosa Tetangga Tempat Kos

57 tahun lalu

Korban Perkosaan Kakek Cabul di Mataram Diperkirakan Puluhan Mahasiswi, Joko Jumadi : Pola yang Dilakukan Seperti MLM

57 tahun lalu

Dijanjikan Lulus Skripsi, Sejumlah Mahasiswi di Mataram Diperkosa Pria Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal