Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD NTB Bantah Cabuli Anak

Harikasidi
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)

Sebelumnya AA dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial WN dengan didampingi kuasa hukum di Mapolresta Mataram pada selasa 19 Januari telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Sejumlah alat bukti digelar polisi saat konferensi pers berupa hasil visum, seprai, handuk dan pakaian dalam korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

1 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

9 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal