Ibu Gigit Anak Kandung hingga Tewas, Polisi: Jika Gangguan Jiwa Akan Kami Bawa ke Ahli

Edy Irawan
NR (27) pelaku pembunuhan bayi kandung, saat diperiksa oleh penyidik Tipidter Polres Bima Kabupaten. (Foto: Iqra)

BIMA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus ibu gigit anak kandung usia 4 bulan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Motif pembunuhan hingga kini belum terungkap.

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin menjelaskan, jika saat ini pelaku NR (27) sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). 

Terkait dugaan gangguan kejiwaan yang dimiliki NR, pihak kepolisian setempat akan melakukan upaya pemeriksaan medis yang harus dilakukan oleh dokter spesialis psikiater atau psikolog.

"Semuanya harus melalui proses. Dan saat ini NR sedang kami periksa untuk diambil keterangannya. Jika ada gangguan kejiwaan, pasti kami bawa pada ahli psikiater," katanya, dikutip dari iNewsBima.id, Jumat (01/7/2022). 

Dijelaskannya, bahwa bayi yang dibunuh oleh ibu kandungnya tersebut memiliki jenis kelamin perempuan. Saat kejadian berlangsung, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan bayi yang terlentang di lantai rumah dalam kondis tak bernyawa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal