Ibu Gigit Anak Kandung hingga Tewas, Polisi: Jika Gangguan Jiwa Akan Kami Bawa ke Ahli

Edy Irawan
NR (27) pelaku pembunuhan bayi kandung, saat diperiksa oleh penyidik Tipidter Polres Bima Kabupaten. (Foto: Iqra)

"Setelah mendapat informasi, Satuan Reskrim langsung berkoordinasi dengan Polsek Bolo untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kemudian, beberapa anggota tim inafis diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tuturnya. 

Di TKP, polisi menemukan bukti petunjuk yang mengarah pada seorang bayi yang meninggal terbunuh akibat kekerasan. Sejumlah luka yang dialami korban terdapat luka bekas gigitan.

"Kasus kematian bayi ini akibat adanya dugaan kekerasaan terhadap anak. Untuk itu, setelah kami melakukan interogasi di sekitar TKP, beberapa saksi kami dapatkan dan mereka kami periksa dan diambil keterangannya," katanya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal