Terutama di pondok pesantren maupun madrasah aliyah pada umumnya.
"Situasi sudah berubah, ada pola yang bisa dilakukan selain melakukan kekerasan fisik. Jangan sampai tindak kekerasan malah menimbulkan fithan dan merugikan kita," ujarnya.
TGB menekankan kepada para guru dan pendidik, untuk lebih mengerti kondisi murid. Lebih mengutamakan komunikasi dari pada melakukan kekerasan.
Baginya, esensi mahabbah (kecintaan) guru kepada murid dapat diimplementasikan dengan cara meningkatkan semangat murid untuk belajar. "Beda dulu dengan sekarang, kalau ada guru yang menyakiti muridnya, polisi langsung bisa tangkap itu karena unsur pidana," ungkapnya.
TGB prihatin dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis Islam. Hal itu dinilai tidak sekadar berdampak negatif terhadap lembaga pendidikan itu saja, tapi terhadap lembaga pendidikan berbasis Islam lainnya.
Wakil Komisaris Utama MNCN itu mengajak semua pihak untuk menghindari tindak kekerasan terhadap siapapun di lembaga pendidikan. Sekaligus menghilangkan budaya kekerasan di lingkup lembaga pendidikan terutama yang berbasis Islam.