Heboh Akun Facebook Luis Pigai Tuding Kapolsek di Bima Terlibat Jual Beli Narkoba, Ini Faktanya

Nani Suherni
Ilustrasi hoaks. (Foto: Ist)

Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 3 hari, UJ lantas dipulangkan serta dikenai wajib lapor. Hariyanto pun menegaskan jika  memberikan penekanan, bahwa pemulangan UJ bukan lantaran permohonan maafnya lewat video itu. 

Pihak penyidik Tipidter Polres Bima telah cukup mendapatkan keterangan yang lengkap dari UJ selama proses penyelidikan dan penyidikan. Kendati demikian, kasus yang menjeratnya akan tetap berjalan.

“Terduga kami pulangkan. Tapi dia wajib Lapor. Dan ingat ya, kasusnya ini akan tetap berjalan," ucapnya. 

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan sosial media. Medsos tidak dijadikan sebagai sarana untuk menghujat orang lain apalagi mengarah kepada hoaks.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Rombak Sejumlah Jabatan Penting, Wakapolres hingga Kapolsek

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Pria di Muba Bacok Warga hingga Tewas, Gigit Kapolsek Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal