Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara

Topan Iswandi
Guru Agama di Sumbawa Barat Aniaya Murid saat Ingatkan Sholat Divonis 3 Bulan Penjara (Foto: iNews/Topan Iswandi)

Usai putusan, Akbar juga menyatakan niatnya untuk kembali beraktivitas seperti biasanya. Selain mengajar di sekolah, dia juga berencana untuk kembali mengajar mengaji di rumahnya.

Sidang vonis terhadap Akbar Sorasa cukup menyita perhatian masyarakat. Ratusan guru dari Sumbawa Barat terlihat hadir untuk menyaksikan proses persidangan. Aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Badas dan Polres Sumbawa juga berjaga-jaga selama proses persidangan berlangsung.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Surabaya, Guru Agama Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Cerita Afat Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos Jadi Siswa SIPSS Polri

57 tahun lalu

Terungkap! Siswa Korban Pencabulan Bu Guru di Grobogan Pernah Dikoskan selama 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal