Gubernur berharap, musibah yang terjadi bisa menjadi pembelajaran berharga ke depan.
"Mudah-mudahan dengan adanya berbagai musibah ini, kita semakin sadar untuk lebih baik menggunakan jalur yang resmi dan legal. Kita dorong agar PMI kita pakai jalur resmi," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
Informasi yang diterima Disnakertrans NTB menyebutkan bahwa hari Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar perairan Pulau Putri Batam telah terjadi kecelakaan kapal cepat.
Adapun data sementara PMI asal Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan antara lain enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dua orang dari Lombok Barat.