"Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA," katanya.
Hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.
Barang bukti ini terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar lantai dua salon kecantikan itu.
"Ada juga ditemukan jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif," ucapnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan itu polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon ES
"Meskipun keterangan berbeda, nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP," ucapnya.