BIMA, iNews.id - Gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerkosaan sembilan orang. Aksi tersebut pun membuat dua warga antardesa bentrok.
Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman mengatakan, kini dua dari sembulan terduga pemerkosa telah ditangkap. Kedua pelaku yakni FDS (20) dan AR (18) yang merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Para pelaku diamankan di tempat pelariannya di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Dompu, sekitar pukul 02.00 wita.
"Kami mengikuti terus pelarian para pelaku, hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan dua terduga kabur di Kabupaten Dompu. Makanya kami langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu," ucapnya, dikutip iNewsBima.id, Senin (8/8/2022).
Keduanya ditangkap di kebun jagung milik salah satu petani di Desa Soro, Kecamatan Kempo tanpa perlawanan. Setelah ditangkap mereka digelandang ke Mapolres Dompu untuk diinterogsai lebih lanjut.