Kawal Kasus Pemerkosaan Mas Bechi, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Lukman Hakim
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Harapannya, para korban mendapatkan keadilan

"Kami akan terus kawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Kami akan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa, Jumat (5/8/2022).

Di berharap berharap dalam persidangan MSAT ini, hakim mempertimbangkan kesetaraan gender dan non-diskriminasi. Pihaknya juga berharap Komisi Yudisial dapat memantau jalannya proses sidang.

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena korban dan keluarga diketahui mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi psikis korban dalam menghadapi persidangan," kata Margareth. 

Mengenai mekanisme perlindungan saksi dan korban, kata dia, peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi dan korban merupakan komitmen kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada saksi korban.

“Penanganan jenis kejahatan ini tidak menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan harus terjadi sinergi antarpihak. Sehingga penanganannya komprehensif, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi saksi korban saat memberikan keterangan dalam sidang," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

3 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

25 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

26 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

26 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal