Dugaan Korupsi Bansos Korban Kebakaran di Bima, Kejati NTB Lengkapi Berkas Tersangka

Antara
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Keterlibatan tiga tersangka dalam kasus korupsi ini berawal dari keluhan penerima manfaat bansos tahun 2020 yang berasal dari kalangan korban bencana kebakaran. Jumlahnya sebanyak 248 orang.

Mereka mengeluhkan perihal adanya pemotongan dana bansos dari Dinsos Kabupaten Bima. Nominal pemotongan bervariasi. 

“Pemotongan terjadi ketika penerima mencairkan dana bansos melalui pihak perbankan,” ujarnya.

Menurut keterangan penerima, Dinsos memotongan dengan alasan untuk biaya administrasi.
Dari pendataan terungkap jumlah penerima bansos di antaranya berasal dari warga Desa Renda 37 kepala keluarga (KK), Desa Ngali 10 KK, Desa Naru 14 KK, dan Desa Karampi 30 KK.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Pilu Korban Kebakaran Terra Drone sempat Telepon Ibu, Minta Maaf dan Pamit

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Musa Mallisa Bantu Korban Kebakaran di Nabire

57 tahun lalu

Partai Perindo Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Komitmen Turun Tangan Atasi Kegawatdaruratan

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Warga di Gunungsitoli, Partai Perindo Turun Tangan Langsung Beri Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal