"Berdasarkan pengakuan A bahwa dia merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk," katanya, Senin (30/5/2022).
Tim Puma Polres Dompu yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku.
"Tim Puma berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian adiknya," ujar Adhar.
Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi, pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.