Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan. (Al-Baqarah: 282).
Rasulullah Saw. bersabda: "Barang siapa yang berutang, maka hendaklah ia berutang dalam takaran yang telah dimaklumi dan dalam timbangan yang telah dimaklumi untuk waktu yang ditentukan".
Rasulullah juga mengajarkan doa kepada sahabatnya agar terbebas dari lilitan utang.
Berikut doanya:
« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ »
Artinya: Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, dari lemah dan malas, dari takut dan kikir, dikalahkan oleh hutang dan penguasaan orang lain.” (HR Abu Dawud No 1330).
Rasulullah Saw mengajarkan doa ini kepada sahabat Abu Umamah agar dapat membayar utang-utangnya, akhirnya dia pun mampu membayarnya. Sesuai hadis, doa ini dibaca tiap pagi dan sore.