Ditangkap Polisi, Residivis Narkoba Ini Simpan Sabu di Jok Motor

Ramli Nurawang
Residivis Narkoba Simpan Sabu di Jok Motor (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

SELONG, iNews.id - Residivis narkoba di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditangkap, Sabtu (4/8/2021). Pelaku YA (29) kelabui petugas dengan menyimpan sabu di jok motornya.

Awalnya dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, saat pengeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.

Namun saat pengeledahan di rumah dan motor pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa HP, gunting dan satu bungkus plastik klip kristal bening berisi sabu seberat 8,9 gram yang disembunyikan di depan jok motor.

"Pelaku ditangkap saat baru sampai rumahnya setelah mengambil barang berupa sabu untuk dijual kembali", kata Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu Ign Bagus Saputra, Sabtu (4/9/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal