Dijebak Korban dan Polisi Menyamar, 2 Residivis Curanmor di Lombok Timur Ditangkap 

Ramli Nurawang
Dua residivis curanmor di Lombok Timur diringkus polisi. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id – Dua residivis pencurian motor (curanmor) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi. Dua unit motor curian dan kunci letter t diamankan sebagai barang bukti. 

TR (24) ditangkap saat menunggu pembeli motor curian di Jalan Negara Lombok Timur, Senin (8/2/2021) sore. Sebelumnya, pelaku menawarkan barang hasil curiannya melalui media online dengan pembayaran Cash On Delivery (COD). 

Pelaku tak menyangka, bila calon pembelinya merupakan korban dan anggota polisi yang menyamar. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekan pelaku, FE (20) di rumahnya wilayah Sakra Timur. 

Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi pada malam hari di rumah korban, Sahdan di Desa Gelanggang, Kecamatan Sakral Timur. Pelaku merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

5 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

14 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal