Digerebek Polisi, Pelaku Judi di Bima Kocar-kacir Tinggalkan Ayam Aduan

Nani Suherni
Judi sabung ayam di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dibubarkan petugas, Rabu (9/6/2021). (Foto: Dok Polres Bima Kota)

Melihat petugas datang, oknum masyarakat tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Mereka meninggalkan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan dan gelanggang.

“Selanjutnya Unit Turjawali memusnahkan barang bukti tersebut guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulanginya kembali,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Ngeri! Begini Detik-Detik Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal