Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

Setelah mengantongi identitas, anggota lalu mengejar dan mendapati pelaku sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di depan Masjid Raya, Dompu. Saat diinterogasi, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga pelaku diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Penangkapan Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu

57 tahun lalu

193 Kotak Amal Terafiliasi NII di Batanghari Dibongkar, Dana Disalurkan ke Panti Asuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal