Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

DOMPU, iNews.id - Seorang terduga pencuri kotak amal masjid dan satu handphone, di Masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, ditangkap polisi, Selasa (17/3/2021). Pemuda berinisial YM (21) itu ditangkap saat berboncengan dengan seorang perempuan tak jauh dari Masjid Raya Dompu.

Dikutip dari portal resmi Polda NTB, korban Yarman saat itu menaruh handphone di sampingnya dan tidur di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, marbut datang ke masjid dan mendapati kotak amal sudah raib. Menyadari hal itu, Yarham bersama marbut masjid melapor ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Penangkapan Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu

57 tahun lalu

193 Kotak Amal Terafiliasi NII di Batanghari Dibongkar, Dana Disalurkan ke Panti Asuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal