Cegah Varian Omicron dari Pelintas Batas RI-Timor Leste, Ini Upaya Imigrasi

Antara
ilustrasi

BELU, iNews.id - Kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 varian Omicron dari pelintas batas Indonesia-Timor Leste. Salah satunya yakni dengan menyiapkan gerai khusus paspor.

Kepala Imigrasi Kelas IIB Atambua K.A Halim mengatakan bahwa gerai khusus itu telah disimulasikan pada Senin (10/1/2022) dan kini sudah berjalan dengan baik.

"Konter paspor ini bertujuan agar semua pelintas batas yang masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota Ain wajib mengumpulkan paspornya selama menjalani masa karantina yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat," kata Halim, Selasa (11/1/2022).

Sesuai kesepakatan dengan Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Belu, masa karantina bagi pelintas batas itu ditetapkan selama tujuh hari.

Hal ini dilakukan guna mempermudah dan membantu Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan selama masa karantina berlangsung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Hasil Piala AFF U-17, Garuda Asia Bantai Timor Leste 4-0 Tanpa Balas!

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Timor Leste

57 tahun lalu

Genjot Kualitas Lulusan, PKM UNY dan IPDC Timor Leste Gelar Workshop Pengukuran CPL

57 tahun lalu

Tingkatkan Kapasitas Dosen IPDC Timor Leste, FEB UNY Latih Penggunaan AI dalam Penilaian Pembelajaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal