Sementara itu, di luar PN Mataram, sekelompok mahasiswa di Kota Mataram yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar demo.
Mereka menuding bandar narkoba kelas kakap, Ni Nyoman Wulandari atau yang lebih dikenal dengan nama Mandari berpotensi main mata di persidangan.
Mereka mengendus adanya dugaan suap dari pihak Mandari kepada majelis hakim.
Mereka menuntut pihak pengadilan untuk menjaga kredibilitas dalam proses penuntutan perkara milik Mandari.
Terkait dengan aksi demo kelompok mahasiswa Cipayung Plus, Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargono menepis adanya dugaan suap.
Ia pun memastikan sidang narkotika dengan terdakwa Mandari berjalan sesuai komitmen Pengadilan Negeri Mataram.