Buah Pepaya Diisi Sabu-sabu, Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi

Antara
Pengedar narkoba dengan modus memasukkan sabu-sabu di dalam buah Pepaya ditangkap Polres Mataram. (foto : ANTARA)

MATARAM, iNews.id – Beragam cara pengedar narkoba mengelabui polisi. Seperti modus pengedar sabu-sabu yang satu ini, dia memasukkan barang haram tersebut dalam potongan buah papaya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, paket sabu-sabu yang ditemukan di dalam buah papaya adalah modus untuk mengelabui polisi saat penggerebekan.

Saat penggerebekan SA (38) dan AS (51) di wilayah Dasan Agung polisi mengamankan 5,92 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas poket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA,” katanya.

"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Jadi kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu," sambungnya.

Perwira satu mawar di pundak ini melanjutkan, barang bukti sabu-sabu disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.

"Jadi poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pepaya ini kami temukan setelah kami lakukan penggeledahan," ucapnya.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sukabumi, Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas

57 tahun lalu

Polres Mataram Gelar Patroli Buntut Keributan 2 Kelompok Warga, Puluhan Senjata Diamankan  

57 tahun lalu

BNN Jabar Gagalkan Peredaran 7,6 Kg Sabu, Tangkap 5 Anggota Sindikat Narkoba Aceh

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal