BNNP NTB Sita Setengah Kilogram Sabu dari 4 Pengedar

Antara
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha (Foto: Antara/HO-BNNP NTB)

"Untuk yang dua ini (HZ dan AHR) mereka bertugas menjemput rekannya yang membawa barang," ujarnya.

Dari keduanya, turut diamankan kendaraan roda dua beserta telepon genggam. Kasus ini dikatakan masih dalam proses pengembangan penyidik. Hal tersebut berkaitan dengan pengejaran peran pemesan dan asal-usul barang.

Dalam kasus ini, empat pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal