MATARAM, iNews.id - Petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita setengah kilogram sabu. Barang bukti ini disita dari empat terduga komplotan pengedar asal Kabupaten Lombok Timur.
"Sabu yang kita sita ini sekarang menjadi barang bukti kasus penangkapan empat pelaku asal Lombok Timur di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM)," kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (30/9/2021).
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan koordinasi di lapangan dengan pihak AVSEC dan KKP yang bertugas di BIZAM. Empat pelaku asal Kabupaten Lombok Timur yang tertangkap pada pertengahan September 2021 itu, lanjutnya, berinisial A (27), MRH (23), AHR (28), dan HZ (21).
Penangkapan berawal dari penyelidikan kedatangan penumpang maskapai penerbangan asal Palembang, Sumsel. Kedua pelaku A dan MRH terlihat oleh petugas sesuai dengan ciri-ciri informasi.
"Kedua pelaku yang dicurigai selanjutnya dilakukan interogasi dan penggeledahan badan," ujarnya.