Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 

Edy Irawan
Dermaga/Jetty tempat wisata milik pribadi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan yang dibangun diatas tanah negara tanpa izin. (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 November 2020, berkas perkara kasus Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan masih menggantung di meja penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Sampai saat ini belum ada kejelasan progres dari penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, berkas perkara Feri Sofiyan yang membangun dermaga milik pribadi tanpa izin di atas tanah milik negara di kawasan Bonto, Kelurahan Kolo, Asakota, Kota Bima, telah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bima atau P19. Sebelumnya berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima oleh penyidik kepolisian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus tersebut, berkas perkara dikembalikan karena jaksa penuntut umum (JPU) meminta penyidik Polres Bima Kota menambahkan pasal teringan dari UU Pelayaran. 

Sementara, dalam kasus tersebut pihak penyidik Polres setempat telah menetapkan Pasal 109 Undang Undang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Saya menduga Kejaksaan Negeri Bima telah konspirasi dengan tersangka Feri Sofiyan agar vonis yang diberikan hakim nanti ringan karena merujuk pada Undang Undang pelayaran. Sementara dalam kasus tersebut, tidak ada kaitanya dengan UU Pelayaran," kata pelapor AI pada Sabtu (30/1/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Posting di Facebook soal Kasus Wakil Wali Kota Bima, Gubernur NTB Disindir Netizen

57 tahun lalu

Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin Milik Wakil Wali Kota Bima Jadi Atensi Polisi di Akhir 2020

57 tahun lalu

Proyek Dermaga, Polisi Segera Periksa Wakil Wali Kota Bima Sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal