Bejat, Pencuri di Lombok Timur Perkosa 4 Korbannya saat Beraksi

Edy Gustan
Bejat, Pencuri di Lombok Timur Perkosa 4 Korbannya saat Beraksi (Foto: Antara)

 
Tidak hanya HR, pelaku diduga telah memerkosa tiga orang lainnya. M Fajri menjelaskan, pelaku sudah 11 kali beraksi di kawasan Labuhan Haji dan Selong, Lombok Timur. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya perempuan yang tinggal sendiri dan dalam kondisi sepi. 

Dari tangan pelaku polisi menyita 11 unit HP berbagai jenis, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melakukan aksinya. Serta dua bilang parang yang digunakan mengancam korbannya. 

"Menurut pengakuannya sih ada empat orang yang diperkosa. Kami masih mendalaminya. Jika ada korban lain, kami harap segera melapor," ucap Iptu Nikolas Oesman. 

Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf b undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 285 KUHP. Pelaku terancam pidana 12 tahun kurungan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal