Bejat, Pemuda Bima Perkosa Anak di Bawah Umur di Persawahan, Ancam Korban Pakai Parang

Nani Suherni
Bejat, Pemuda Bima Perkosa Anak di Bawah Umur di Persawahan, Ancam Korban Pakai Parang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BIMA, iNews.id - Pemuda berinisial P ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur di persawahan, Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/6/2023). Pelaku bahkan kerap mengancam korban dengan parang.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, penangkapan P berdasar laporan keluarga korban yang masih berusia berusia belia. Petugas bergerak cepat dan meringkus terduga pelaku yang dapat itu, tengah duduk santai depan rumahnya  wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Jufrin mengatakan, kejadian rudapaksa ini dilakukan pelaku di area persawahan. Pelaku terus memaksa korban dengan mengancam menggunakan sebilah parang tepat di lehernya. Korban yang merasa ketakutan akan ancaman korban, tidak bisa berkutik.

“Seusai keterangan korban, persetubuhan paksa itu, terjadi dua kali di persawahan wilayah setempat," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal