Bejat, Kakek-Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah

Hari kasidi
Kakek-Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MT telah ditetapkan tesangka dan diamankan di Mapolresta Mataram. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, kuat dugaan MT pelaku pencabulan. MT sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kadek.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal