Bawa Sabu di Dubur, 2 Penumpang Pesawat Ditangkap BNNP NTB di Bandara Lombok

Harikasidi
BNNP NTB menangkap dua penumpang pesawat di Bandara Lombok karena membawa sabu di dubur. (Foto: iNews/Harikasidi)

“Sabu ini itu akan diedarkan di Pulau Lombok seharga Rp2 juta per gram,” ucapnya. 

Dua kurir sabu ditangkap petugas BNNP saat mendarat di Bandara Lombok. (Foto: iNews/Harikasidi)

Selain menangkap kedua tersangka, petugas BNNP NTB juga mengamankan barang bukti sabu seberat hampir 400 gram senilai Rp679,4 juta.

“Taksiran dengan harga rata-rata Rp2 juta per gram sabu dan apabila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang, maka dengan pengungkapan tersebut setidaknya BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 4.076 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Gde Sugiayar.

Akibat perbuatannya, kata dia, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Timika, Bawa 13 Anak Panah Tujuan Ilaga

57 tahun lalu

Pesawat Airfast Bermasalah saat Mendarat di Bandara Bali, 7 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

57 tahun lalu

Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas Diduga Dicuri Porter di Makassar

57 tahun lalu

Viral Penumpang Pesawat Ngamuk Emas Hilang dalam Koper di Bandara Halu Oleo Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal