Bandara Lombok Terapkan Aturan Baru Mulai 17 Juli, Belum Booster Wajib Tes Antigen

Antara
Bandara Lombok menerapkan aturan baru pelaku perjalanan udara mulai 17 Juli 2022. (Foto: dok Angkasa Pura I)

LOMBOK, iNews.id - Bandara Lombok, NTB akan menerapkan aturan baru perjalanan udara mulai 17 Juli 2022. Aturan baru itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan terkait syarat pelaku perjalanan udara di tengah pandemi Covid-19.

"Surat edaran Kementerian Perhubungan yang baru mengenai petunjuk perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 diberlakukan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara dari dan ke daerah di Indonesia," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto, Selasa (12/7/2022).

Menurut ketentuan itu, calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih harus menunjukkan hasil negatif tes antigen, yang sampelnya diambil 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Namun, calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal dan Terapkan Single Tarif

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

57 tahun lalu

Bus Sekokah Terguling di Tol Padaleunyi Bandung, 6 Penumpang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal