Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara

Antara
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Lombok Tengah Dituntut 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRAYA, iNews.id - Terdakwa inisial BH (57) kasus pencabulan dua anak kandung yang terjadi awal 2022 di Desa Jago, Kecamatan Praya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). BH tega memperkosa kedua anaknya yang saat itu masih berusia 14 tahun.

"Terdakwa yang merupakan ayah kandung korban ditutut 15 Tahun penjara dengan denda Rp2 Miliar dan subsider 6 bulan kurungan," kata JPU Kejari Lombok Tengah, Dwi Dutha Arie di kantornya, Senin. 

Terdakwa dinyatakan bersalah karena telah merenggut kesucian kedua korban inisial SK dan SF yang merupakan anak kandungnya sendiri. Selain itu terdakwa mengakibatkan korban trauma dengan perbuatan yang dilakukannya sejak korban masih duduk dibangku sekolah serta terdakwa selalu berbelit-belit dalam persidangan. 

"Atas perbuatan terdakwa dijerat pasal 76D Undang-undang perlindungan anak," katanya. 

Dari pengakuan terdakwa, dia melakukan perbuatan tersebut, karena kesepian ditinggalkan oleh Istrinya bekerja ke Luar Negeri. Pada periode pertama saat ditinggal, terdakwa mencabuli korban SK (anak pertamanya) yang saat itu sedang duduk dibangku SMP atau usia 14 Tahun. Korban pun memilih untuk menikah dini saat SMA. 

"Tidak sampai di situ, setelah korban berpisah dengan suaminya, terdakwa kembali melakukan pencabulan terhadap korban yang saat itu harus pulang ke rumahnya setelah bercerai," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal