Asyik Pesta Sabu di Kos, Pria dan IRT di Bima Kota Ditangkap

Nani Suherni
Barang bukti sabu yang diamankan di kosan (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Seorang pria dan ibu rumah tangga (IRT) di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat asyik pesta sabu. Keduanya ditangkap di sebuah kos-kosan kelurahan Santi, Rabu (23/12/2020).

Kedua pelaku yakni, SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penanae. Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotikan jenis Sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Katim Bripka Taufarrahman melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui para pelaku sedang berada dalam kos-kosan, tim mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang duduk menggunakan Sabu-sabu. Dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip,” ucanpnya dikutip website resmi Polda NTB, Kamis (24/12/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Tragis! IRT Tewas Ditabrak 3 Kendaraan Saat Menyeberang di Mojokerto

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal