Anggota DPRD Tala yang Diamankan saat Pesta Sabu Hanya Direhabilitasi

Antara
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano pada coffe morning dan press release refleksi akhir tahun BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (22/12/2020). (Foto: Media Center Pemprov Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA yang diamankan saat pesta sabu-sabu pada Jumat (4/12/2020) menggunakan narkoba hampir dua tahun. Dia hanya dikenakan wajib lapor dan mengikuti program rehabilitasi.

"Tentunya kami punya program rehabilitasi sehingga dia hanya dikenakan wajib lapor dengan mengikuti program rawat jalan di BNNP Kalsel. Keputusan ini berdasarkan hasil asesmen medis terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Rabu (23/12/2020).

Dijelaskan Jackson, sang oknum wakil rakyat tersebut memang tidak diproses hukum lantaran hanya sebagai korban penyalahgunaan bukan terlibat jaringan pengedar.

Penyidik BNNP Kalsel melaksanakan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54 dan Pasal 174 ayat 1. Berdasarkan pasal ini, rehabilitasi dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat yang diatur dalam peraturan menteri. Rehabilitasi dimaksudkan agar penyalahgunaan yang dikategorikan pecandu bebas dari ketergantungannya.

Jackson juga menegaskan kembali jika yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya memang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil tes urine positif mengandung zat-zat dari barang haram tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Tanah Laut, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter

57 tahun lalu

Jalan Panjang 2 Guru Luwu Utara 5 Tahun Menempuh Keadilan usai Dipecat Bantu Honorer  

57 tahun lalu

2 Guru Luwu Utara Bersyukur Direhabilitasi Presiden Prabowo usai Dipecat Bantu Honorer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal