Asyik Pesta Sabu dari Hasil Patungan, 3 Pria Digerebek Polisi

Ramli Nurawang
Asyik Pesta Sabu dari Hasil Patungan, 3 Pria Digerebek Polisi (Foto: Istimewa)

"Pengakuan mereka, mereka sisanya mereka masih ngutang, "ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3,5 gram sabu, HP, dan alat konsumsi sabu.

Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112,114, 132 dan 127 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria di Tanah Datar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal