ART di Mataram Ditangkap Polisi karena Curi Kamera Majikan, Ini Alasannya

Harikasidi
Antara
Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menginterogasi ART yang mencuri kamera mirrorless milik majikannya dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Kamis (24/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Syarif mengatakan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama 4 tahun.

Dalam satu bulan, dia menerima upah Rp1,3 juta. Bahkan, setiap ada masalah keuangan, dirinya mengaku kerap mendapat bantuan dari majikan.

"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan lagi ke majikannya, karena sudah sering dibantu," ujarnya.
 
Terkait dengan penanganan kasus ini, Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan status dari penanganan perkara tersebut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal