Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Antara
Ilustrasi, pria berinisial SR dan RO ditangkap karena menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi. (Foto: Istimewa).

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SR dan RO. Keduanya diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.

"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri di Mataram, Senin (25/5/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal