Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Antara
Ilustrasi, pria berinisial SR dan RO ditangkap karena menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi. (Foto: Istimewa).

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SR dan RO. Keduanya diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripda Akhmad Nawawi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.

"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri di Mataram, Senin (25/5/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

4 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal