Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Ketang Baru Manado

Subhan Sabu
AB (27), warga Teling Bawah, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Penganiayaan terjadi di Ketang Baru, Singkil, Manado, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelakunya pria berinisial AB (27), warga Teling Bawah, Manado. Ditangkap beberapa jam usai kejadian, di wilayah Teling Atas, Manado.

"Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Denny (32), warga Ternate Baru, Singkil, di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/5/2022)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut.

“Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, siapa yang berteriak tadi. Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
45 menit lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal