Angkut Terumbu Karang Tanpa Izin, Pikap Melintas di Bima Diamankan

Edy Irawan
Polisi saat mengamankan enam boks tumbuhan laut jenis terumbu karang dari atas mobil pikap. (Foto: Aris)

BIMA, iNews.id - Sebuah mobil pikap bermuatan enam boks besar berisi tumbuhan laut jenis terumbu karang diamankan Satuan Polairut Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/7/2022). Diduga terumbu karang tersebut tidak memiliki izin.

Mobil tersebut diamankan petugas sekitar pukul 01.30 wita saat melintas di jalan lintas Kumbe -Sape, setelah sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan dari salah seorang warga yang sering melihat adanya praktik pengangkutan dan peredaran atau jual beli tumbuhan laut tersebut. 

"Praktik jual beli terumbu karang secara ilegal sering terjadi. Para pelaku berani membawa tumbuhan laut tersebut hingga ke daerah Bali dan Jawa tanpa dilengkapi ijin dokumen," kata Kasat Polairut Polres Bima Kota, Ipda Syarif Rijaidinsyah dikutip dari iNewsBima.id, Selasa (17/7/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek di Bima Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Sisir Sungai hingga Laut

57 tahun lalu

Balai Taman Nasional Karimunjawa: Terumbu Karang Rusak akibat Kapal Kandas di 7 Lokasi

57 tahun lalu

Ketua Relawan Satgas SAR Aceh Tewas Tenggelam saat Survei Terumbu Karang

57 tahun lalu

Kenalkan Ekosistem Terumbu Karang, FPIK Undip Latih Mahasiswa Jepang Kuasai Selam SCUBA

57 tahun lalu

Rehabilitasi Ekosistem Laut, Pangdam Siliwangi Tanam Terumbu Karang di Perairan Cipanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal