Angkut Terumbu Karang Tanpa Izin, Pikap Melintas di Bima Diamankan

Edy Irawan
Polisi saat mengamankan enam boks tumbuhan laut jenis terumbu karang dari atas mobil pikap. (Foto: Aris)

Selain berhasil mengamankan mobil pikap Nopol EA 8024 W dan enam boks terumbu karang, Polairut yang dibantu oleh petugas piket Polres Bima Kota, juga mengamankan S (41) terduga pemilik barang ilegal tersebut. 

"Barang bukti dan terduga pemiliknya telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini segara kita lakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Wilayah III Bima-Dompu untuk identifikasi jenis dan kateristik jenis tumbuhan laut tersebut," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek di Bima Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Sisir Sungai hingga Laut

57 tahun lalu

Balai Taman Nasional Karimunjawa: Terumbu Karang Rusak akibat Kapal Kandas di 7 Lokasi

57 tahun lalu

Ketua Relawan Satgas SAR Aceh Tewas Tenggelam saat Survei Terumbu Karang

57 tahun lalu

Kenalkan Ekosistem Terumbu Karang, FPIK Undip Latih Mahasiswa Jepang Kuasai Selam SCUBA

57 tahun lalu

Rehabilitasi Ekosistem Laut, Pangdam Siliwangi Tanam Terumbu Karang di Perairan Cipanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal