Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana PKBM

Antara
Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM (tengah) digiring penyidik (Foto: Dok Polres Bima Kota)

MATARAM, iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM ditahan terkait dugaan korupsi dana program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) periode pengelolaan 2017-2019. Penyidik sebelumnya telah memeriksa BM dalam kapasitas sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan perihal penahanan BM dalam kasus dugaan korupsi dana program PKBM tersebut.

"Iya, mulai hari ini tersangka BM ditahan penyidik terkait kasus dugaan korupsi PKBM," kata Jufrin, Jumat (28/10/2022).

"Awalnya penyidik memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan tiba di kantor sekitar pukul 10.00 Wita," ucapnya.  

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam,  penyidik langsung melakukan penahanan terhadap BM. Penahanan dilakukan penyidik untuk kepentingan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

13 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

14 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal