Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana PKBM

Antara
Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM (tengah) digiring penyidik (Foto: Dok Polres Bima Kota)

MATARAM, iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM ditahan terkait dugaan korupsi dana program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) periode pengelolaan 2017-2019. Penyidik sebelumnya telah memeriksa BM dalam kapasitas sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan perihal penahanan BM dalam kasus dugaan korupsi dana program PKBM tersebut.

"Iya, mulai hari ini tersangka BM ditahan penyidik terkait kasus dugaan korupsi PKBM," kata Jufrin, Jumat (28/10/2022).

"Awalnya penyidik memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan tiba di kantor sekitar pukul 10.00 Wita," ucapnya.  

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam,  penyidik langsung melakukan penahanan terhadap BM. Penahanan dilakukan penyidik untuk kepentingan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal